
Bupati Parigi Moutong H. ERWIN BURASE,S.Kom menerima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diserahkan oleh Pimpinan Cabang Bank PT. BANK SULTENG. Bupati Parigi Moutong yang juga selaku Ketua Umum Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kab. Parigi Moutong menerima Pimpinan Cabang PT. BANK Sulteng yang juga bagian dari keanggotaan TP2DD Kabupaten dan Dua orang Karyawan BANK Sulteng. tampak hadir mendampingi Pak Bupati yakni Sekretaris Daerah (Ketua Harian TP2DD) dan Kepala BPKAD (Sekretaris TP2DD). Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) adalah kartu kredit yang diterbitkan Oleh Bank Pemeritah dan digunakan untuk melakukan Pembayaran atas Belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Dadrah (APBD).
KKPD bertujuan untuk meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisir penggunaan Iang Tunai, mengurangi Potensi Fraud serta memudahkan transaksi Belanja Elektronik. Pengguna KKPD adalah Pejabat dan/atau Pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk untuk melakukan transaksi pembayaran dengan KKPD berdasarkan Penetapan dari Pengguna Anggaran. Bank Penerbit KKPD dan Hal ini PT. BANK SULTENG Sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) memenuhi kewajiban Pembayaran Pemegang Kartu terlebih Dahulu, dan kemudian Organisasi perangkat Daerah (OPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yg disepakati. Penggunaan KKPD diharapkan dapat meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah, karena semua transaksi tercatat dengan jelas di sistim perbankan. Dengan kata lain, KKPD adalah alat Pembayaran Digital yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah untuk melakukan Transaksi Belanja Daerah secara lebih Efisien,aman dan transparan. Kkb Daerah (Satgas P2DD) Pusat dan Bank Indonesia (BI).