Focus Group Discussion dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah pada Hari Senin, 18 Oktober 2021 secara luring atau secara tatap muka dengan tetap menaati protocol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Agenda pelaksanaan kegiatan FGD yaitu Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan BKPM Nomor 8 Tahun 2020. Peraturan BKPM RI Nomor 1 Tahun 2021 dimana Provinsi Sulawesi Tengah meraih Peringkat ke 7 ( tujuh) pada penilain yang dilaksanakan tahun 2021 di seluruh Indonesia dengan predikat Sangat Baik.
Kegiatan yang dibuka oleh kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah ini mengundang para Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten/ Kota se Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Operator OSS RBA. Dalam sambutan dan arahannya, ibu DR. Ir. Christina Shandra Tobondo, MT mengajak agar seluruh kabupaten / kota dapat meningkatkan prestasi yang sudah didapat .
“Kami sangat mengapresiasi DPMPTSP Kota Palu yang telah masuk ke dalam peringkat 5 ( lima ) besar bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten Tojo Una una, Kabupaten Banggai Kepulauan serta Kabupaten Banggai untuk Pemerintah Kabupaten yang kesemuanya meraih Kategori Sangat Baik di Seluruh Indonesia. Semoga hal ini dapat menjadi motivasi bagi kabupaten lain untuk lebih meningktakan prestasinya demi mendukung kemajuan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah”.
Tidak lupa juga Kadis PMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah memberi kesempatan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak. MM untuk menyampaikan testimoninya tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja PTSP di Kota Palu hingga dapat meraih peringkat 5 ( lima ) besar untuk pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

Selain Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah, kegiatan FGD juga membahas tentang permasalahan yang ada dalam penerapan Online Single Submission Risk Based Approach di daerah dan bagaimana menyelesaikan kendala tersebut.