Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPUPR) Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Tugasnya mencakup:
- Perencanaan dan pembangunan infrastruktur perumahan
- Pengembangan kawasan permukiman yang berkelanjutan
- Penanganan masalah perumahan dan permukiman
Kementerian ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pembangunan infrastruktur yang memadai.