31 Peserta Tes Urine di Parigi Moutong Terindikasi Positif, Pemkab Prioritaskan Rehabilitasi
Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso menggelar rapat koordinasi terkait hasil tes urine massal yang dilaksanakan pada 21–24 Juli 2026. Dari total 1.108 peserta yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan terindikasi positif dan akan menjalani asesmen lebih lanjut.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti tes terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), pejabat daerah, serta pelajar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 1.077 peserta dinyatakan negatif, sementara 31 peserta terindikasi positif, yang terdiri atas 28 ASN dan 3 siswa SMA.
“Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi peserta yang hasil tesnya positif. Seluruh yang terindikasi akan menjalani asesmen oleh BNNK untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat,” ujar Abdul Sahid dalam rapat bersama BNNK Poso, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan positif akan mengikuti proses rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka akan diperiksa kembali untuk mengetahui perkembangan kondisi masing-masing.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, ASN yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Pemerintah daerah juga akan memberikan pembinaan dan edukasi secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BNNK Poso, Praditya Mahayana, menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak selalu berarti seseorang merupakan pengguna narkotika. Beberapa peserta diketahui mengandung zat benzodiazepine (benzo) yang berasal dari penggunaan obat resep dokter.
Dari 31 peserta yang terindikasi positif, 12 orang mengandung zat metamfetamin, 7 orang mengandung metamfetamin dan amfetamin, 9 orang terdeteksi benzodiazepine, serta 3 pelajar SMA terdeteksi mengandung metamfetamin dan amfetamin.
BNNK Poso akan melakukan asesmen terhadap seluruh peserta yang terindikasi positif untuk menentukan bentuk penanganan, mulai dari rehabilitasi rawat jalan, rehabilitasi di fasilitas khusus, hingga penanganan lanjutan apabila diperlukan. BNNK juga menegaskan bahwa peserta yang positif akibat penggunaan obat resep dokter tidak otomatis diwajibkan menjalani rehabilitasi.
DPMPTSP Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Melalui Maklumat Pelayanan
31 Peserta Tes Urine di Parigi Moutong Terindikasi Positif, Pemkab Prioritaskan Rehabilitasi
Parigi Moutong Rampungkan Persyaratan Pembangunan Sekolah Rakyat Berkapasitas 2.000 Siswa
BK DPRD Parigi Moutong Masih Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
DPMPTSP Parigi Moutong Hadirkan Gerai Pelayanan Perizinan dan Investasi untuk Dorong Kemudahan Berus
