Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Institusi ini bertanggung jawab penuh dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjadi gerbang utama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu. Dengan semangat untuk memberikan layanan terbaik, DPMPTSP Parigi Moutong berkomitmen untuk memangkas birokrasi, memastikan kepastian hukum, dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, baik investor domestik maupun asing.
Sebagai landasan,..
Sambutan Bapak Moko Ariyanto, SH (Plt. Kadis DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong)
DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen penuh menyelenggarakan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang prima, transparan, dan akuntabel. Apabila terdapat ketidaksesuaian prosedur atau pelayanan yang kurang memuaskan, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti dengan segera sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kualitas layanan publik yang berkelanjutan.
DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong
Jalan Trans Sulawesi No. 9 Kelurahan Loji Kecamatan Parigi