Sambutan Bapak Moko Ariyanto, SH (Plt. Kadis DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Institusi ini bertanggung jawab penuh dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjadi gerbang utama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu. Dengan semangat untuk memberikan layanan terbaik, DPMPTSP Parigi Moutong berkomitmen untuk memangkas birokrasi, memastikan kepastian hukum, dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, baik investor domestik maupun asing.
Sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi, DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong mengusung Visi utama: "Terwujudnya Iklim Penanaman Modal Yang Kondusif Dan Berdaya Saing Dengan Penyelenggaraan Pelayanan Cepat." Visi ini menegaskan bahwa fokus utama lembaga adalah mewujudkan lingkungan investasi yang aman, stabil, dan kompetitif, yang didukung oleh proses pelayanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kecepatan. Visi ini menjadi komitmen untuk menjadikan Parigi Moutong sebagai destinasi investasi yang menarik di tingkat regional maupun nasional.
Untuk mencapai visi tersebut, DPMPTSP telah merumuskan lima pilar utama yang tertuang dalam Misi lembaga. Misi ini mencakup: Meningkatkan Potensi, Promosi dan Kerjasama Penanaman Modal; Mengembangkan Sistem Informasi Penanaman Modal; Mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Meningkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; serta Meningkatkan Kualitas Sumber daya Aparatur, Sarana Prasarana dan Administrasi. Kelima misi ini adalah strategi implementasi yang terstruktur untuk memastikan bahwa seluruh proses investasi dan pelayanan publik dilakukan secara profesional, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
Untuk menjamin efektivitas kerja, DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong dipimpin oleh seorang Kepala Dinas, Bapak Moko Ariyanto, SH, yang didukung oleh Sekretaris, Ibu Nurbayati Yunita, SH., M.AP, serta Kelompok Jabatan Fungsional. Struktur organisasi lembaga ini dirancang untuk pelayanan yang terintegrasi, yang terdiri dari empat bidang utama, yaitu Bidang Perencanaan, Bidang Pengendalian dan Informasi, Bidang Pelayanan Perizinan, dan Bidang Pengaduan dan Kebijakan Layanan, serta didukung oleh Sub Bagian Perencanaan Program dan Sub Bagian Keuangan dan Aset. Pembagian tugas yang jelas ini memastikan setiap aspek, mulai dari perencanaan, promosi, pelayanan, hingga pengawasan dan pengaduan, dapat tertangani dengan baik dan akuntabel.
Melalui penerapan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong bertekad untuk menjadi ujung tombak pemerintahan yang modern dan melayani. Komitmen ini diwujudkan dengan menyediakan layanan perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi di satu lokasi, menghilangkan praktik calo, dan mengurangi biaya serta waktu yang dibutuhkan oleh masyarakat dan investor. Dengan dukungan aparatur yang profesional dan tata kelola yang transparan, DPMPTSP Parigi Moutong siap menjadi mitra terpercaya bagi setiap pihak yang ingin berinvestasi dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Parigi Moutong, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Bupati Erwin Burase Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat–Daerah dalam Forum MPR RI
Pemprov Sulawesi Tengah Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Daerah Bersama Bappenas
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Inovasi BERANI dan Nikah Massal untuk Wujudkan Layanan Publik Tertib
Pemkab Parigi Moutong Paparkan Capaian 100 Hari Kerja di HUT AJSS
